Jokowi Bentuk Tim Khusus Atasi Kebocoran Data oleh Bjorka
Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akhirnya angkat bicara terkait dugaan kebocoran data sejumlah institusi pemerintah yang dilakukan oleh peretas atau hacker bernama Bjorka. Guna mengatasi hal tersebut, Presiden Jokowi akan membentuk sebuah tim khusus.
Langkah yang disebutnya sebagai “emergency response” ini diperlukan guna menjaga tata kelola data yang baik serta menjaga kepercayaan masyarakat di tanah air.
“Jadi akan ada emergency response tim dari BSSN, Kominfo. Polri dan BIN untuk melakukan assestment-assetment berikutnya,” ungkap Johnny.
Johnny membenarkan bahwa telah terjadi kebocoran sejumlah data, termasuk yang dilakukan oleh Bjorka. Namun, setelah ditelisik lebih lanjut, Johnny mengklaim bahwa data ini merupakan data-data umum, dan bukan data spesifik dan data-data yang baru.
Dalam kesempatan ini, Johnny mengajak semua pihak termasuk media massa untuk senantiasa menjaga ruang digital, karena hal yang menyangkut data tersebut sangat strategis, yang terkait dengan kedaulatan bangsa dan sangat geopolitis.
“Mohon media jangan sampai memberitakan yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat. karena ini banyak hal-hal teknis yang kadang-kadang salah kutip yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita ini saling membully, jangan. Kita perlu membangun kekuatan nasional yang utama gotong royong menghadapi semua bahaya termasuk bahaya di ruang digital,” jelasnya.
“Bahaya di ruang digital itu adalah bentuknya tindak kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi kita. dihormati dalam demokrasi. tapi pada saat di mana kepentingan negara secara keseluruhan mari kita jaga sama-sama,” tambahnya.
Selain itu, Johnny juga memaparkan perkembangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menurutnya, sejauh ini RUU tersebut telah disetujui dalam rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI. Selanjutnya, pemerintah sedang menunggu jadwal guna membahas dan menunggu persetujuan dalam rapat tingkat II yakni Rapat Paripurna bersama DPR RI.
“Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi UU PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital,” kata Johnny.
Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengungkapkan agar masyarakat jangan panik terhadap aksi hacker Bjorka yang telah membobol data pemerintah. Menurutnya, sampai detik ini belum ada sistem elektronik yang terganggu akibat aksi Bjorka tersebut.
“Makanya masyarakat itu kita harapkan tenang aja. tidak ada satu sistem elektronik yang diserang sementara, sistem ya. Bicara data ini ya sudah seperti yang disampaikan oleh Menkominfo,” ujarnya.
Meski begitu, ketika ditanya lebih lanjut keterkaitan antara keamanan sistem elektronik dengan data yang telah diretas oleh Bjorka, Hinsa pun memilih tidak menjawabnya.
Sebelumnya, peretas atau hacker yang menamakan dirinya Bjorka menjual data pribadi hasil pembobolan situs pemerintah di forum peretas. Bjorka mengklaim telah membobol data pendaftaran kartu SIM seluler, data pemilih KPU, data Badan Intelijen Negara (BIN), serta dokumen rahasia Presiden Jokowi. (dn)